CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Rabu, 13 Februari 2013

Yang Gak Pernah Mati : NARKOBA

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Seperti ungkapan ‘api kecil adalah kawan dan jika menjadi besar adalah lawan’. Ini ungkapan yang sangat pas untuk menggambarkan tentang narkoba.

Dalam dunia medis, narkoba bisa menjadi obat-obat yang berkhasiat untuk penyembuhan. Penggunaan narkoba dalam dunia medis adalah legal. Nah yang menjadi penyalahgunaan adalah ketika seseorang yang mengkonsumsi narkoba tanpa adanya pengawasan dari seorang ahli kesehatan atau dokter. Bila seseorang menggunakan narkoba tanpa adanya pengawasan dari dokter akan sangat membahayakan si pengguna karena umumnya narkoba mengandung zat-zat beracun yang bisa menyebabkan pengguna narkoba akan selalu ketergantungan atau kecanduan terhadap obat-obatan tersebut, merusak organ-organ tubuh, mempengaruhi berkurangnya daya pikir seseorang atau membuat pikiran menjadi tidak rasional dan kerusakan otak secara permanen. Akibat yang lebih mengerikan lagi adalah berujung pada kematian.

Dilihat dari segi penggunaannya, narkoba dibedakan menjadi 2 golongan. Yakni pengguna narkoba ‘jalanan’ (ilegal) dan penggunaan narkoba legal dalam dunia medis yang disalahgunakan. Dari penggolongan jenisnya, narkoba di bedakan menjadi 3 golongan besar yakni narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya. Ketiga jenis narkoba tersbut juga sering disebut dengan napza.


Data dan fakta menunjukkan persentase tertinggi penguna narkoba adalah anak-anak sekolah dan anak-anak remaja. Sedangkan lokasi tempat mereka ‘menikmati’ barang haram tersebut umumnya di kos-kosan, club-club malam, diskotik dsbnya. Mereka dijadikan sasaran empuk oleh para pengedar untuk mengeruk keuntungan dari penjualan barang haram tersebut. Tidak pada mereka saja, kalau kita menonton berita di tv banyak contoh kasus artis-artis yang terlibat dengan penggunaan narkoba. Bahkan ada yang tertangkap sampai 2 kali dalam kasus yang sama. Ini menunjukkan cengkeraman narkoba yang sangat hebat pada seseorang sehingga sulit untuk melepaskannya.

Mengingat maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang sepertinya hukum di Indonesia tidak membuat mereka (para pengedar atau bandar ) jera, selalu saja ada penyeledupan narkoba ke wilayah Indonesia. Ini menjadi tugas dan kewajiban kita sebagai orang tua untuk mengawasi dan lebih mewaspadai anak-anak kita di dalam pergaulan. Awasi tingkah laku dan pola hidup anak-anak. Orangtua harus peka terhadap perubahan sikap anak-anak yang memang kalau mereka terlibat penggunaan narkoba akan terlihat dengan sangat jelas. Kita patut dan wajib menjaga dan melindungi mereka dari serangan hal semacam itu. Begitu mereka terjerumus, adalah masalah besar di kemudian hari.

Namun bagaimana dengan kita yang tidak mengerti atau awam terhadap hal itu? Nah berikut di bawah ini ada buklet-buklet dalam bentuk file PDFyang dapat didownload secara gratis yang sangat berguna untuk kita mengetahui dan mengenali jenis-jenis narkoba, efek samping penggunaan narkoba baik jangka pendek maupun jangka panjang serta kesaksian-kesaksian para pengguna narkoba.

JENIS-JENIS NARKOBA


Opiod. Kata ini berasal dad tumbuhan opium yang banyak mengandung alkaloid opium termasuk morfin. Contoh yang banyak beredar dipasaran adalah candu, morfin, heroin atau putauw, codein, Demerol dan methadone. Efek terhadap kesehatan tubuh adalah kekacauan dalam bicara, rabun dimalam hari, merusak liver dan ginjal, resiko HIV tinggi, kematian bila overdisis.
Kokain. zat ini juga berasal dad tumbuhan liar Erythroxylon coca . Nama lain yang sering kita dengar adalah snow, coke, girl,lady dan crack. Efek yang menonjol dari kokain ini apabila terjadi putus kokain maka akan timbul kinginan bunuh diri.

Canabis atau Ganja adalah sejenis tanaman yang nama latinnya Cannabis sativa dan masyarakat sudah banyak yang mengenalnya. Karena tanaman ini termasuk dalam jenis narkoba maka peredarannyapun juga dilarang, karena dapat menimbulkan gangguan pada syaraf.

 

PSIKOTROPlKA. Adalah obat baik alamiah atau sintetis yang bersifat psikoaktif yang melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifis mental dan perilaku. Bahan ini dapat menimbulkan depresi mental, merangsang (stimulasi) gangguan syaraf dan menimbulkan halusinasi atau daya khayalan tentang kindahan yang luar biasa. Jenis jenis psikotropika yang populer dan banyak beredar di masyarakat serta dikonsumsi oleh para remaja adalah :

Ecstacy : zat ini juga dikenal dengan XTC yang nama kimianya adalah 3-4 Methylene Dioxy Vethil Amphetainine. Yang mengkonsumsi barang ini seluruh tubuhnya terasa melayang-layang dan menghilangkan perasaan malu,sehingga berani tampil percaya did . Yang ada dibnaknya hanyalah pikiran yang kosong, rilex dan bayangan yang indah-indah.
Shabu-shabu : adalah jenis narkoba yang juga banyak dikonsumsi oleh masyarakat, bentuknya kristal berwarna putih. Cara memakainya dengan dibakar di atas kertas aluminium foil yang asapnya dihirup dengan menggunakan bong (alat penghisap). Efek dari bahan ini dapat menimbulkan paranoid atau rasa takut yang belebihan dan menjadi lebih sensitive serta mudah tersinggung. Contoh yang dapat menimbulkan dipresi mental misalnya pil BK,Magadon, Valium, mandrake dan rohypnol. Sedang yang dapat menimbulkan halusinasi ialah LSD (Licercik acid dhietitamide).

BAHAN BERBAHAYA. Adalah zat atau bahan yang berasal dari bahan kimia atau biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan tubuh dan lingkungan hidup. Yang termasuk dalam golongan bahan berbahaya ini adalah :

Minuman keras. Adalah semua jenis mengadung alcohol yang kadar prosentasenya berkisar antara 1 % - 50 % . Jenis minuman yang banyak beredar dipasaran antara lain : Bir dan Green sand ( kadar alakoholnya 1% -5 %), Martini dan Wine atau anggur (kadamya antara 5 % - 20 %),sedang Whisky brandy kadar alkoholnya antara 20 % - 50%.

Nikotin. Adalah merupakan bahan adiktif seperti kokain dan heroin. Yang paling umum terdapat pada tembakau yang dihisap dalam bentuk rokok maupun cerutu. Nikotin sangat beracun (toksik) yang dalam dosis 60 mg pada orang dewasa dapat mematikan karena kegagalan pemafasan.

Volatile solvent atau inhalensia. Adalah zat adiktif yang pada umumnya berbentuk cairan yang mudah menguap diudara terbuka. Uapnya ini yang membahayakan dan contoh yang banyak beredar dipasaran seperti : lem uhhu, acetone,aica aibon, castol dan dan premix.

Zat Desainer. Adalah obat ramuan jalanan yang dapat menimbulkan kecanduan. Misalnya : speed ball, peace pills, crystal, angle dust, rocketfuel dll.


Sumber : http://polreskotacimahi.com

0 komentar:

Posting Komentar